Lapas Purwokerto Bersama BNNK Banyumas Bahas Persiapan MOU

    Lapas Purwokerto Bersama BNNK Banyumas Bahas Persiapan MOU
    Upaya P4GN Lapas Purwokerto Bersama BNNK Banyumas Jalin Sinergitas

    PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto bersinergi dengan BNN Kabupaten Banyumas meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Kamis (16/02/2023).

    Koordinasi kali ini membahas mengenai persiapan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Purwokerto dengan BNN Kabupaten Banyumas.

    Perjanjian Kerjasama yang akan ditandatangani oleh Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara, dengan Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Muhammad Fierza Muhcharom telah dikoordinasikan sejak Desember 2022 lalu.

    Pada kesempatan tersebut, Bayu mengungkapkan bahwa ruang lingkup perjanjian kerjasama antara lain terkait penyebarluasan informasi P4GN dan melakukan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu pencegahan peredaran narkoba.

    “Perjanjian kerjasama antara Lapas Purwokerto dengan BNN Kabupaten Banyumas bertujuan untuk deteksi dini,  menjamin kepastian hukum bagi korban penyalahgunaan narkoba dan mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkotika, " ungkap Bayu.

     (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto kalapas purwokerto bayu irsahara berita lapas purwokerto terkini dan terbaru kemenkumham jateng kemenkumham bnnk banyumas kepala bnnk banyumas muhammad fierza muhcarom
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Purwokerto dan GNPK RI Hadiri Dialog...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Isra Mi'raj, MI Ma’arif NU 1 Pangabean...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags