Lapsustik Purwokerto Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2022

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2022
    Lapsustik Purwokerto Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2022

    BANYUMAS - Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Enni Sunarti dan Pengelola Keuangan, Januar Hendrawan Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022.

    Kegiatan pelaksanaan tersebut diselenggarakan secara tatap muka di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Rabu (12/10/2022).

    Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala KPPN Purwokerto, Subur dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa komitmen dari Direktorat Jenderah Perbendaharaan Negara adalah kita tidak boleh menerima gratifikasi dari semua pihak dan apapun itu kepentingannya.

    "Dalam kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pemaparan beberapa materi, yaitu mengenai PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 serta melakukan kontrol kinerja pada masing-masing satker terkait dengan batas akhir TA 2022 dan penyampaian time Line batas pengajuan SPM, " ungkapnya.

    Selain itu, ada pemaparan materi mengenai pendaftaran data kontrak, pengajuan SPM LS kontraktual, penyelesaian administrasi hibah dan akuntansi pelaporan.

    Disampaikan juga bahwa batas waktu penyampaian LK paling lambat tanggal 23 Januari 2023, batas waktu pengiriman LPJ paling lambat tanggal 19 Januari 2023 dan untuk pelaksanan rekonsiliasi dengan KPPN paling lambat tanggal 23 Januari 2023.

    Dalam kesempatanya Teguh Hartaya selaku Kalapas Narkotika Purwokerto menyampaikan bahwa dengan diadakan sosialisasi ini, Lapas Narkotika Purwokerto selaku satuan kerja (Satker) dan selaku penerima keuangan negara harus bisa menyampaikan hasil penggunaan dan pengeluaran keuangan negara pada tahun 2022.

    "Kita harus bersikap transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana tersebut, " Tuturnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas kemenkumham jateng lapsustik purwokerto kalapas lapsustik purwokerto teguh hartaya anggaran akhir tahun 2022
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    299 Atlit Madrasah Se-Kec Karanglewas Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Lakukan Penggalian Data...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags