Lapas Purwokerto Bersama Ghanim Mafia Craft Sepakati PKS

    Lapas Purwokerto Bersama Ghanim Mafia Craft Sepakati PKS
    Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Purwokerto Dapat Pembinaan Kemandirian 

    PURWOKERTO - Bertempat di Aula Lantai 1 Lapas Purwokerto, Lapas Purwokerto bersama Ghanim Mafia Craft, menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) Senin (06/02/2023).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Ghanim Mafia Craft, Andhy Yudha Madhya Jalasena, dan Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara beserta Jajaran Pejabat Struktural.

    Perjanjian kerja sama dalam hal ini yaitu penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Lapas Purwokerto berupa Pelatihan Handycraft Celengan Karakter.

    Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan kerja warga binaan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan kegiatan kerja Warga Binaan.

    "Untuk Pihak ke II melaksanakan kegiatan mengajar baik teori maupun praktek, memberikan sertifikat bagi peserta pelatihan yang lulus, selain itu juga membantu pemasaran hasil produk handycraft ini", ungkap Agung Pratomo Kasi Giatja Lapas Purwokerto.

    "Kami ucapkan terimakasih kepada Ghanim Mafia Craft semoga kerja sama ini tetap berlanjut, dan kita sama-sama optimis untuk hasil yang memuaskan", ujar Bayu Irsahara.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto kalapas purwokerto bayu irsahara berita lapas purwokerto terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Di Satu Abad Usia NU, PP Bani Rosul Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Tags